Dewan Perwakilan Rakyat akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran yang mewajibkan universitas negeri dan swasta memberikan kuota 20 persen bagi siswa berprestasi yang tidak mampu.
Anggota Komisi Pendidikan DPR, Ferdiansyah, Kamis mengatakan selama ini siswa yang berprestasi tapi tidak mampu sangat sulit mendapatkan akses ke pendidikan kedokteran karena biaya yang sangat mahal. Menurut Ferdiansyah, bahkan di universitas negeri, biaya masuk kuliah kedokteran bisa dipatok sampai 70 juta rupiah, di luar uang pendaftaran yang lebih dikenal sebagai uang gedung.
Pemberian beasiswa ini, kata Ferdiansyah, diharapkan nantinya dapat membantu mengatasi jumlah dokter di Indonesia yang masih sangat kurang. "Karena kalau tidak, kapan orang yang tidak mampu menjadi dokter. Itu namanya diskriminasi juga, kalau hanya golongan mampu saja yang belajar di Fakultas Kedokteran Umum maupun Fakultas Kedokteran gigi," tambah Ferdiansyah.
DPR akan Canangkan Program Beasiswa Kedokteran bagi Siswa Tak Mampu
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Fasli Djalal, pemerintah memberikan beasiswa kepada 20 ribu lulusan SMA dari keluarga kurang mampu namun berprestasi. Menurut Fasli, beasiswa mencakup biaya kuliah, akomodasi di asrama kampus dan biaya hidup sebesar 10 juta rupiah per tahun. Pemerintah, kata Fasli, membiayai mereka selama lima tahun.
Masalahnya, para penerima beasiswa dapat memilih jurusan apapun yang diinginkan kecuali Fakultas kedokteran. Ini kata Fasli Djalal, disebabkan pihak Universitas masih mengganggap Fakultas Kedokteran sebagai sumber pendapatan utama universitas. Karena itu, Fasli menyambut baik rencana adanya RUU Pendidikan Kedokteran yang akan memberikan mandat bagi universitas-universitas untuk memberi kesempatan kepada siswa berprestasi yang tidak mampu untuk mengikuti kuliah kedokteran. "Asalkan mereka berada dalam 25 persen terpintar di sekolahnya atau punya bakat-bakat khusus di bidang olahraga, kesenian," tambah Fasli Djalal.
Menurut pengamat pendidikan Arif Rahman, pemerintah harus terus memberi beasiswa bagi siswa yang tidak mampu, agar mereka juga mengecap pendidikan tinggi. Selama ini, pendidikan berkualitas kebanyakan hanya dirasakan oleh mereka yang mampu. "Pendidikan yang tidak mendiskriminasikan rakyat kita ini, itu yang harus dikembangkan," ujar pengamat pendidikan Arif Rahman. "Saya anggap itu adil, bagi mereka yang miskin mendapat kesempatan berpendidikan yang baik."